Analisis Pemenuhan Unsur Tindak Pidana Perjudian dalam Permainan Judi Online “Pragmatic Play”
Isi Artikel Utama
Abstrak
Perkembangan teknologi menciptakan ruang baru yang dinamakan cyberspace. Cyberspace membuka peluang lahirnya berbagai bentuk cybercrime, salah satunya perjudian online yang dapat ditemukan pada platform “Pragmatic Play”. Pada penegakan hukumnya, aparat lebih sering berpacu pada KUHP daripada UU ITE untuk menjerat pelaku judi online, padahal perkaranya jelas jelas terjadi di dalam cyberspace. Hal ini terlihat dalam Putusan No. 1426/Pid.B/2024/PN Sby. Artikel ini bertujuan untuk membuktikan bahwa putusan tersebut akan lebih relevan apabila menggunakan UU ITE sebagai dasar penghukuman. Hasil penelitian ini adalah pencocokan duduk perkara dengan pemenuhan unsur-unsur tindak pidana dalam UU ITE melalui metode penelitian hukum normatif.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.