Analisis Yuridis Penggunaan Sound Horeg sebagai Bentuk Pelanggaran Ketertiban Umum di Masyarakat
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat sering kali menimbulkan gangguan ketertiban umum akibat kebisingan yang berlebihan. Penelitian ini bertujuan menganalisis penggunaan sound horeg dari sudut pandang hukum, berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait ketertiban umum dan lingkungan hidup. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan sound horeg yang tidak terkendali dapat dikenai sanksi hukum administratif maupun pidana. Penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan sosial yang tertib.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Raihan Setia Gilbranza, & Dessy Maeyangsari. (2025). Analisis Yuridis Penggunaan Sound Horeg sebagai Bentuk Pelanggaran Ketertiban Umum di Masyarakat. Ius Publicus, 1(1). Diambil dari https://lawjournals.hihihi.or.id/index.php/JHLG/article/view/758
Bagian
Articles

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.